KPU Kabupaten Mojokerto Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak Pilkada 2024

Ribuan surat suara Pilgub Jatim dan Pilbup Mojokerto tak layak pakai dibakar.

Berhari.com – KPU Kabupaten Mojokerto memusnahkan ribuan surat suara rusak Pilkada 2024, dengan cara dibakar, Selasa (26/11). Pemusnahan tersebut, untuk mengantisipasi penyalahgunaan surat suara Pilgub Jatim dan Pilbub Mojokerto.

Selain komisioner KPU, pemusnahan surat suara yang tidak memenuhi syarat ini juga para petinggi kepolisian dan TNI di Mojokerto. Di antaranya Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto dan Dandim 0815, Letkol Rully serta Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal.

Total sebanyak 1.958 lembar surat suara Pilkada 2024 yang rusak, dimusnahkan petugas. 1599 merupakan surat suara Pilgub Jatim, sementara sisanya adalah surat suara untuk Pilbup Mojokerto.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, mengatakan, surat suara yang dimusnahkan sudah melalui proses sortir. Surat suara yang tak layak pakai diketahui sobek, terdapat bercak tinta dan tidak presisi.

“Kami pagi ini memusnahkan 1958 surat suara, baik surat suara Pilgub Jatim maupun Pilbup Mojokerto. Surat suara ini sebelumnya disimpan di gudang dan harus kita musnahkan, sebagai antisipasi penyalahgunaan,” ujar Afnan.

Meski banyak surat suara yang ditemukan rusak, namun KPU telah meminta kepada penyedia untuk mengganti. Sehingga surat suara Pilkada 2024 di Kabupaten Mojokerto, terpenuhi sesuai kebutuhan.

“Kemarin memang ada kekurangan surat surat suara akibat rusak, tapi sudah diganti. Kalau surat suara yang kita butuhkan sebanyak 867.583 lembar, termasuk 2,5 persen surat suara cadangan,” terangnya.

Lebih lanjut Afnan, memastikan, jika seluruh surat suara Pilgub Jatim dan Pilbup Mojokerto telah terdistribusi ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dan hari ini mulai dikirim ke PPS, untuk selanjutnya didistribusikan ke TPS-TPS.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT