Berhari.com – Kota Mojokerto meraih capaian tertinggi dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) 2022. Hal ini berdasarkan Hasil evaluasi Ditjen Bina Pembangunan Kementerian Dalam Negeri, yang dikeluarkan 19 Januari 2023.
Indeks Pencapaian SPM Nasional Pra Triwulan IV menyebut, Kota Mojokerto meraih nilai rata-rata terbaik, yakni 98,86 persen. Jauh lebih unggul dari kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/01/23) menuturkan, capaian tertinggi hingga 100 persen di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Bidang pendidikan 99,81 persen dan kesehatan 97,83 persen.
Sedangkan bidang sosial dan trantibumlinmas, masing-masing meraih 99,20 persen dan 96, 34 persen. Capaian SPM tertinggi dibanding kabupaten/kota lainnya di Jatim, menurut Ning Ita, adalah wajar.
Mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk Kota Mojokerto lebih kecil, tak hanya di Jatim tapi juga di Indonesia. “Sudah sepatutnya capaian SPM kita lebih unggul,” ujarnya.
Sehingga raihan tersebut bisa menjadi pemacu semangat dari seluruh jajaran Pemkot Mojokerto dalam upaya pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat. “Kita tidak boleh berpuas diri akan capaian ini,” ujarnya.
Ia meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkomitmen dan bekerja sama untuk meningkatkan SPM jauh lebih baik lagi. “Capaian 100 persen harus dipertahankan, dan yang belum diupayakan bersama untuk diraih,” tandasnya.
Untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi, pemerintah daerah diminta menginput data melalui sistem pelaporan Bangda Kemendagri setiap triwulan.
SPM sendiri merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diterima warga negara. Sehingga menjadi kewajiban pemerintah untuk menerapkan capaian SPM.