Berhari.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Kamis (11/03/23).
Sebanyak 50 bacaleg didaftarkan partai berlambang banteng moncong putih tersebut, untuk meraih 14 kursi legislatif. Jumlah kursi legislatif itu, menjadi target DPC PDIP Kabupaten Mojokerto di Pileg 2024.
Target meraup 14 kursi legislatif ini akan dimaksimalkan di lima daerah pemilihan. Sebelumnya pada kontestasi pemilu 2019, PDIP menempatkan 9 kader di DPRD Kabupaten Mojokerto.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Mojokerto, Ahmad Anwar, mengatakan, semua berkas bacaleg telah sesuai dengan yang telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pecalonan. Sehingga oleh KPU dinyatakan lengkap dan benar.
“Ini tadi kami mendaftarkan 50 bakal calon dan semua berkas diterima KPU. Dengan begitu kami berharap, PDIP Kabupaten Mojokerto pada pemilu 2024,” kata Anwar.
Menurut mantan Kepala Desa Karangdieng, Kecamatan Kutorejo ini, pengurus dan kader partai akan dikerahkan secara maksimal untuk memenangkan pemilu 2024.
“Mulai jajaran pengurus DPC PDIP sampai ranting, termasuk jajaran fraksi, saya minta untuk maksimal dan turun ke bawah. Menyapa masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Dari 50 bacaleg yang didaftarkan ke KPU Kabupaten Mojokerto, 30 persen di antaranya merupakan keterwakilan perempuan.
Sementara itu, DPC PDIP Kabupaten Mojokerto sengaja melibatkan kelompok kesenian bantengan saat mengajukan bacaleg. Hal ini dilakukan, salah satu bentuk kepedulian PDIP akan budaya lokal.
Karena bantengan merupakan kesenian tradisional asal Mojokerto. “Kesenian bantengan sengaja kita gandeng, untuk mengiringi kami saat mendaftar bacaleg. Ya, untuk melestarikan budaya,” tandasnya.