Berhari.com – Berbagai cara dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang bisa merugikan negara dan masyarakat.
Dalam rangka mensosialisasikan bahaya rokok ilegal, Pemkab Mojokerto melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengandeng Grup lawak Percil Cs.
Bersama Campursari Guyon Waton, ratusan warga yang hadir di lapangan Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, seakan terhipnotis.
Mereka nampak antusias menyaksikan hiburan rakyat tersebut pada Selasa malam 6 Juni 2023. Terlebih Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, hadir dalam acara ini untuk menyapa masyarakat.
“Mari bersama-sama memberantas rokok ilegal. Karena selain membahayakan kesehatan, juga merugikan negara,” kata Ikfina saat memberi sambutan.
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Cukai Tembakau (DBHCHCT), kata Ikfina, akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat oleh pemerintah pusat.
“Salah satu contoh ya seperti ini, kegiatan yang menghibur masyarakat. Saya berharap masyarakat bisa membantu pemerintah dalam menggempur peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.
Untuk itu masyarakat bisa melapor ke aparat penegak hukum, jika menemukan peredaran rokok ilegal. Baik melapor langsung ke Bea Cukai, polisi, Satpol PP maupun perangkat desa.
“Silahkan langsung saja melapor, akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Pancoro Agun, Kepala Bea Cukai Sidoarjo.
Di antara ciri-ciri rokok ilegal, menurut Agung, yakni rokok tanpa pita cukai dan rokok dengan pita cukai palsu. Karena tidak membayar cukai, negara dapat dirugikan.
“Yang pasti, negara dirugikan. Belum lagi rokok ilegal tidak ada standar kesehatan, sehingga berbahaya bagi masyarakat,” terangnya.