Pemkot Mojokerto Libatkan RT/RW Perkuat Validasi Data Kependudukan Warga

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat membuka sosialisasi administrasi kependudukan di Kelurahan Prajurit Kulon.

Berhari.com – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat tertib administrasi kependudukan (adminduk) demi memastikan seluruh program pemerintah tepat sasaran. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melibatkan RT dan RW dalam validasi data warga di masing-masing lingkungan.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan data kependudukan yang akurat sangat penting untuk mendukung berbagai layanan publik seperti bantuan sosial, kesehatan, pendidikan hingga program Universal Health Coverage (UHC).

“RT dan RW adalah pihak yang paling memahami kondisi masyarakat di lingkungannya, termasuk warga yang belum memiliki KTP elektronik maupun anak yang belum mempunyai KIA,” ujar Ning Ita, Rabu (20/5).

Menurutnya, masih ditemukan warga usia 17 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Begitu pula dengan anak-anak yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Untuk mempercepat layanan adminduk, Pemkot Mojokerto telah menjalankan program jemput bola perekaman KTP elektronik ke sejumlah SMA dan SMK bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Namun, sejumlah pelajar yang menempuh pendidikan di luar daerah maupun pondok pesantren masih belum terjangkau layanan tersebut. Karena itu, Ning Ita meminta RT dan RW aktif melaporkan warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan.

“Perekaman KTP elektronik, RT dan RW kami minta segera melaporkan data warga yang meninggal dunia. Hal ini penting, supaya pembaruan administrasi kependudukan dapat dilakukan lebih cepat dan tidak menimbulkan ketidaksesuaian layanan publik,” terangnya.

Pemkot Mojokerto berharap sinergi bersama RT dan RW mampu memperkuat validitas data kependudukan sehingga pelayanan masyarakat dan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan merata.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT