Pemkot Mojokerto Permudah UMKM Urus Izin Usaha dan Sertifikasi Halal Gratis

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat membuka kegiatan pendampingan dan coaching clinic perizinan usaha “Saleha”

Berhari.com – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat dukungan bagi pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga sertifikasi halal kini disiapkan pendampingan secara gratis.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka kegiatan pendampingan dan coaching clinic perizinan usaha bertajuk “Saleha” atau Sadar Legalitas Usaha di Sunrise Mall Mojokerto, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan ini melibatkan Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Timur dan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber pendampingan bagi pelaku usaha.

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita mengatakan, pemerintah ingin memastikan pelaku UMKM tidak kesulitan saat mengurus legalitas usaha, terutama di tengah sistem layanan yang kini mayoritas berbasis digital.

“Tidak semua pelaku UMKM memahami proses digital. Karena itu kami membuka ruang konsultasi dan pendampingan agar masyarakat lebih mudah mengurus perizinan,” ujarnya.

Menurutnya, legalitas usaha menjadi langkah penting agar usaha lebih dipercaya konsumen serta memiliki peluang lebih besar memperoleh bantuan maupun program pengembangan usaha dari pemerintah.

Selain menggelar pendampingan, Pemkot Mojokerto juga menyediakan layanan konsultasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada. Pelaku usaha dapat berkonsultasi langsung terkait berbagai kebutuhan perizinan dan administrasi usaha.

Ning Ita juga meminta seluruh OPD terkait mempercepat dan mempermudah layanan pengurusan PBG yang selama ini masih dianggap rumit oleh sebagian masyarakat.

“Kami ingin proses pengurusan izin lebih sederhana, cepat, dan tidak berbelit. Jika masyarakat mengalami kendala, pemerintah siap membantu,” tegasnya.

Saat ini, Kota Mojokerto memiliki sekitar 27.900 pelaku UMKM dan IKM yang menjadi penopang utama perekonomian daerah. Karena itu, pemerintah terus mendorong pelaku usaha agar semakin tertib administrasi dan mampu naik kelas.

Tak hanya soal izin usaha, Pemkot Mojokerto juga aktif membantu sertifikasi halal bagi UMKM sektor makanan dan minuman. Hingga kini, sekitar 1.200 UMKM telah mendapat fasilitasi sertifikasi halal melalui kerja sama dengan BPJPH Jawa Timur.

Melalui program pendampingan tersebut, Pemkot Mojokerto berharap pelaku usaha semakin percaya diri mengurus legalitas tanpa khawatir prosesnya sulit maupun memakan waktu lama.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT