Pemkot Mojokerto Raih Skor IPKD-MCSP Tertinggi se-Jatim, Tegaskan Undangan KPK Bukan Pemeriksaan

Rapat koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berhari.com – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, bersama jajaran eksekutif dan pimpinan DPRD menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Kehadiran mereka bukan untuk pemeriksaan, namun untuk memenuhi undangan resmi dari KPK dalam agenda Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention atau IPKD-MCSP, sebagai bagian dari evaluasi dan surveilans atas tata kelola pemerintahan yang dilaporkan melalui platform JAGA.id milik KPK.

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, menegaskan bahwa kehadiran tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi nasional. Ia juga membantah isu miring yang menyebut bahwa pejabat Pemkot dipanggil untuk pemeriksaan.

“Bukan hanya Pemkot Mojokerto saja yang diundang, tapi juga banyak daerah lain. Jadi ini murni rapat koordinasi, bukan pemeriksaan. Tolong jangan diplintir,” tegas Gaguk.

Ia menyayangkan adanya pemberitaan negatif dari salah satu media lokal yang menggiring opini seolah-olah pejabat Pemkot tengah diperiksa oleh KPK.

Plt. Inspektur Kota Mojokerto, Agung Moeljono, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan perkembangan capaian IPKD-MCSP Pemkot Mojokerto kepada Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3.1 KPK RI.

Tiga area utama yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut adalah perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa (PBJ). Dari evaluasi hingga bulan Agustus 2025, Pemkot Mojokerto menunjukkan performa yang cukup baik:

  1. Perencanaan 50,41
  2. Penganggaran 52,85
  3. PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) 75,33

“Selain itu, kita juga sampaikan beberapa hal strategis seperti proyek prioritas, pokir DPRD, dana hibah dan bansos dari APBD, termasuk anggaran perjalanan dinas,” ujar Agung.

Agung menambahkan, IPKD MCSP Kota Mojokerto menjadi yang terbaik se-Jawa Timur untuk tahun 2024, berdasarkan data terakhir yang dihimpun KPK. Capaian IPKD MCSP Kota Mojokerto per Agustus 2025:

  1. Layanan Publik: 50,97
  2. Manajemen ASN: 27,66
  3. Pengelolaan Aset Daerah: 39,10
  4. Optimalisasi Penerimaan Daerah: 22,66
  5. Penguatan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah): 35,30

“Nilai ini akan terus berkembang sampai akhir 2025, karena data pendukung terus kami lengkapi. Tujuannya agar semua proses pemerintahan semakin transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Sekda Gaguk juga menjelaskan bahwa kegiatan IPKD-MCSP ini tidak hanya diikuti oleh Kota Mojokerto. Beberapa daerah lain seperti Pamekasan, Tulungagung, Batu, Ngawi, Gresik, dan Bojonegoro juga telah lebih dulu berkoordinasi dengan KPK dengan tema surveilans yang berbeda sesuai permintaan Tim Satgas.

“Jadi sangat keliru jika ada yang menyebut Pemkot Mojokerto dipanggil untuk hal-hal negatif. Justru kita datang dengan semangat perbaikan dan keterbukaan,” pungkas Gaguk.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT