Berhari.com – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengingatkan pentingnya perlindungan arsip dari berbagai jenis bencana. Menurutnya, arsip adalah bagian vital dari keberlangsungan pemerintahan yang harus diselamatkan, tak hanya saat terjadi bencana alam.
Hal ini ia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Penanganan Arsip Akibat Bencana yang digelar di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, pada Rabu (13/8/2025).
“Aset arsip itu tidak kalah penting dari aset fisik lainnya. Kita wajib menjaganya dalam kondisi apa pun. Arsip adalah rekam jejak daerah,” ujar Ning Ita.
Wali Kota menegaskan bahwa penyelamatan arsip merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah ketika bencana terjadi. Hal ini juga sejalan dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Mitigasi bukan hanya soal bangunan atau nyawa. Arsip juga harus masuk dalam rencana penyelamatan, baik arsip kertas maupun digital,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kontinuitas pengelolaan arsip meski terjadi pergantian pejabat. Menurutnya, meskipun pemimpin bisa berganti, dokumen dan data harus tetap aman dan terorganisir untuk memudahkan pemerintahan selanjutnya.
“Yang berganti hanya pejabatnya, tapi tanggung jawab dan arsipnya harus tetap utuh. Jangan sampai pemerintahan tersendat hanya karena dokumen hilang atau tidak terurus,” tegas Ning Ita.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh para kepala OPD, camat, dan lurah se-Kota Mojokerto. Selain itu, hadir juga Isnat Kusnanto, Arsiparis Ahli Madya dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, sebagai narasumber utama.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Pemkot Mojokerto dalam meningkatkan kesadaran pentingnya manajemen arsip, khususnya dalam situasi darurat bencana.