Sedikitinya 143 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Mojokerto, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Masing-masing PKM mendapatkan BLT sebesar 1,2 juta rupiah.
Kali ini BLT dibagikan ke KPM yang memiliki balita stunting di 10 kecamatan. Diantaranya KPM dari Kecamatan Mojoanyar, Dlanggu, Puri, Bangsal, Pacet, Trawas, Mojosari, Pungging, Kutorejo dan Kecamatan Ngoro.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meminta, BLT DBHCHT yang disalurkan bisa digunakan sebaik-baiknya, untuk memenuhi kebutuhan gizi anaknya. Seperti membeli vitamin, telur, sayur dan makanan yang kaya gizi lainnya.
“Tidak ada potongan sedikit pun. Silahkan dihitung, jangan sampai ketlisut. Silahkan dipakai untuk memenuhi kebutuhan gizi anaknya,” kata Bupati Ikfina saat penyerahan BLT DBHCHT, di Kantor Kecamatan Bangsal, Minggu (11/12/22).
Menurut Bupati Ikfina, kasus stunting pada balita menjadi masalah serius di Indonesia. Peran orang tua dalam pemenuhan gizi sangat penting, bagi pertumbuhan dan perkembangan otak anaknya.
Balita yang mengalami gagal tumbuh, lanjut Ikfina, disebabkan kekurangan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan. Sehingga anak tidak dapat menerima atau memanfaatkan kalori untuk menambah berat badan.
“Kondisi tersebut, berdampak pada pertumbuhan yang tertinggal dari standart anak pada umumnya. Untuk mengantisipasinya, para orang tua harus memenuhi indikator kecukupan gizi anaknya,” terang Ikfina.
Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini menjelaskan, pemenuhan gizi harus diberikan kepada anak sebelum usia 6 tahun, demi pertumbuhan dan perkembangan otak. Selain itu, otak anak akan maksimal dengan kasih sayang orang tua.
“Ketika anak itu bahagia, anak tidak sedih dan tidak tertekan maka perkembangan dan pertumbuhan otak bisa bekerja secara maksimal,” tandasnya.
Sementara itu data dari Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto tercatat, sebanyak 5.054 PKM yang menerima DBHCHT sebesar 300 ribu rupiah tiap bulan. Mereka terdiri dari buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, masyarakat miskin yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah.