RUP APBD 2026 Tuntas, Pemkot Mojokerto Perkuat Tata Kelola Pengadaan

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Berhari.com – Pemerintah Kota Mojokerto memastikan seluruh Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD Tahun Anggaran 2026 telah diumumkan 100 persen melalui Sistem Informasi RUP. Kepastian itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi RUP yang digelar Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Selasa (11/2).

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa keberhasilan pengadaan barang dan jasa bukan hanya tanggung jawab kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan kerja bersama seluruh jajaran di masing-masing perangkat daerah.

Menurut Ning Ita, sapaan akrabnya, peran PBJ sebatas memfasilitasi proses. Sementara pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pengadaan tetap berada di masing-masing OPD. Karena itu, sinergi dan pemahaman kolektif menjadi kunci tercapainya target kinerja, termasuk dalam peningkatan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP).

“Keberhasilan indikator kinerja ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya satu pihak,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Mojokerto Rachmi Widjajati menyampaikan bahwa ITKP Kota Mojokerto tahun 2025 naik menjadi 88,21. Capaian tersebut menunjukkan perbaikan tata kelola pengadaan di lingkungan Pemkot Mojokerto.

Rakor RUP APBD 2026 ini digelar untuk memastikan seluruh perencanaan pengadaan telah diumumkan secara transparan dan tepat waktu. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan.

Dengan pengumuman RUP yang telah mencapai 100 persen, Pemkot Mojokerto optimistis tata kelola pengadaan ke depan semakin akuntabel, transparan, dan profesional.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT