Sembilan Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan pandangan umum terkait Raperda APBD 2025, Sabtu (19/10).

Berharicom – Sembilan fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan umum itu disampiakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto bersama PJs Bupati Akhmad Jazuli di ruang Graha Whicesa, Sabtu (19/10).

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mojokerto Choirul Amin mengatakan, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi tersebut sebagai tindak lanjut dari penyampaian nota penjelasan Bupati Mojokerto atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya.

“Rapat paripurna DPRD pada hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna DPRD tanggal 11 Oktober 2024 penyampaian nota penjelasan bupati terhadap Raperda tentang APBD TA 2025,” ungkap Wakil Ketua I Choirul Amin selaku pemimpin rapat.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah, staf ahli, dan asisten/ yang mewakili, serta Camat se-Kabupaten Mojokerto. Sedangkan kesembilan Fraksi di DPRD Kabupaten Mojokerto  menyampaikan pandangan umum tersebut diantaranya, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, dan Fraksi gabungan Pando (PAN dan Perindo).

Dalam pandangan umum yang disampaikan oleh juru bicara dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arif Winarko, terdapat beberapa pendapatan daerah di tahun 2025 yang mengalami penurunan, oleh karena itu Arif berharap agar kedepannya dasar perhitungan proyeksi penerimaan transfer dari pemerintah provinsi tahun 2025 bisa dipaparkan oleh PJs. Bupati Akhmad Jazuli. Arif juga menambahkan, bahwa seluruh pandangan yang telah disampaikan ialah bentuk perhatian dari anggota DPRD untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto.

“Dan tentu nanti apapun yang kami terima dari jawaban bupati Insyaallah ini akan berpengaruh terhadap pembahasan selanjutnya rangka perbaikan APBD tahun 2025 yang semuanya itu adalah sebagai kebijakan publik yang insyaallah akan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto,” jelas juru bicara fraksi PPP itu.

Diketahui untuk jawaban PJs. Bupati Mojokerto terkait pandangan fraksi terhadap Raperda APBD T.A 2025, akan dilakukan pada rapat paripurna selanjutnya.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT