778 pengemudi ojek online (ojol) dan angkutan umum di Kabupaten Mojokerto, menerima bantuan sosial (bansos). Pemberian bansos ini dilakukan akibat dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Bansos ini diberikan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2), Kamis (24/11/22).
“Sebelum bansos disalurkan, kami telah mendata para pengemudi ojol dan angkutan umum yang berhak menerima. Masing-masing pengemudi mendapat bansos berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu,” kata Bupati Ikfina.
Menurutnya, bansos yang disalurkan tersebut merupakan jatah bulan Oktober dan November. Penyaluran bansos ini merupakan bentuk perlindungan dan kepedulian Pemkab Mojokerto atas naiknya harga BBM.
“Kebijakan penyaluran bansos ini konsekuensi dari pemerintah untuk meringankan beban masyarakat. Karena saat ini harga-harga kebutuhan pokok melonjak, seiring naiknya harga BBM,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Ikfina menambahkan, salah satu yang paling terdampak dengan kenaikan harga BBM ini adalah pengemudi ojol dan angkutan umum. Untuk itu, penyaluran bansos harus tepat sasaran.
“Bansos yang disalurkan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk penyaluran bansos ke para pengemudi ojol dan angkutan umum tersebut agar tepat sasaran, Pemkab Mojokerto bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.
“Bagi yang berhalangan hadir hari ini untuk menerima bansos, bisa mengambil di kantor pos. Semua yang sudah terdata dan diverikasi saya pastikan mendapat bansos,” tandas Bupati Ikfina.