Mojokerto, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kemampuan manajerial para kepala desa, demi terciptanya kesejahteraan masyarakat.
Dari 299 desa di Kabupaten Mojokerto, 51 kepala desa mengikuti kegiatan ini selama 3 hari di Hotel Grand Whiz Trawas mulai 16 hingga 18 November 2022. 41 peserta merupakan kepala desa terpilih dalam Pilkades serentak 14 September 2022 dan 10 kepala desa hasil Pergantian Antar Waktu (PAW).
Menuurt Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo, Peningkatan Kapasitas Kepala Desa ini digelar untuk membekali kemapuan manajerialnya. Karena untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat dibutuhkan kepala desa yang mumpuni.
“Mengasah kemampuan manajerial yang efektif dan efisien ini penting dimiliki para kepala desa. Agar para kepala desa ini dapat memahami kebutuhan desa dan masyarakatnya,” terangnya.
Usai menyematkan tanda peserta kepada 2 perwakilan kepala desa, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati yang menjadi keynote speaker menjabarkan visi-misi kebijakan Pemkab Mojokerto 2021-2026. Salah satu visinya, yakni penguatan infrastruktur di segala bidang dan peningkatan kualitas SDM.
“Jika kedua hal itu terpenuhi maka akan terwujud Kabupaten Mojokerto yang maju, adil dan makmur. Dengan kata lain, masyarakat Kabupaten Mojokerto semakin meningkat taraf hidupnya dan menjadi sejahtera,” kata Ikfina di lokasi Selasa (15/11/22).
Menurut Bupati Ikfina, Kabupaten Mojokerto yang terdiri dari 299 desa mempunyai pontesi luar biasa untuk membangun ekonomi kerakyatan melalui BUMDes. Potensi yang dimiliki tersebut, sejalan dengan misi yang akan dicapainya saat menjabat Bupati Mojokerto.
“Semua desa harus mampu mengembangkan BUMDes masing-masing. Membangun ekonomi kerakyatan dengan memberdayakan masyarakat sebagai pelaku usaha. Saya tidak ingin masyarakat sebatas menjadi buruh di tengah kemajuan perekonomian Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, bupati perempuan pertama di Mojokerto tersebut juga mengingatkan para kepala desa baru saat mengelola keuangan desa. Mereka diminta mentaati semua peraturan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi kepala desa yang terjerat masalah hukum.
“Inspektorat Kabupaten Mojokerto melakukan pengawasan secara menyeluruh. Pengelolaan keuangan desa dievaluasi melalui sistem aplikasi. Saya harap semua mentaati aturan dan hati-hati dalam mengelola keuangan desa,” tegas Ikfina.
Lebih lanjut Bupati Ikfina menekankan akan pentingnya menjaga lingkungan hidup. Tak hanya itu, pemerintah desa diminta menyalurkan bantuan sosial yang tepat sasaran, mengembangkan dan memasarkan produk-produk lokal dengan menggeliatkan pasar-pasar rakyat.
Sementara itu dalam menyusun rencana pembangunan, para kepala desa harus mempertimbangkan dan melakukan perhitungan matang, sehingga bisa dipertangunggjawabkan. Kebijakan pemerintah desa, juga harus selaras dengan program-program nasional.
”Dasar-dasar kebijakan harus logis, akuntabel dan transparan. Pemerintah desa harus mengikuti program-program pemerintah di atasnya. Pemerintah desa wajib mengalokasikan anggaran dalam mendukung program nasional. Salah satunya stunting,” tandasnya.
Selain Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Kepala DPMD Yudha Akbar Prabowo, Pembukaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa ini juga dihadiri Asisten I Sekda Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin, Ketua AKD Agus Suprayitno, serta para camat. (adv)