Pemkab Mojokerto Gelar Musrebang Tahun 2026, Bupati Al Barra : 5 Isu Pembangunan Jadi Prioritas

Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, saat membuka Musrenbang RKPD tahun 2026 di Pendopo GMT.

Berhari.com – Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 digelar Pemkab Mojokerto, Kamis (27/03). Terdapat lima isu strategis yang menjadi program prioritas untuk dilakukan penanganan tepat.

Musrenbang RKPD tahun 2026 ini dibuka oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, di Pendopo Graha Maja Tama (GMT). Dalam sambutannya, Bupati Al Barra, menyampaikan, berbagai permasalahan pembangunan di Kabupaten Mojokerto.

Gus Barra sapaan akrab Bupati Mojokerto ini mengidentifikasi lima sektor pembangunan yang membutuhkan inovasi kebijakan. Seperti bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial serta lingkungan hidup.

“Permasalahan-permasalahan yang muncul harus mendapat perhatian serius untuk segera ditangani. Karena sifatnya mendesak, harus segera ditentukan arah kebijakan yang tepat dalam penanganannya,” ujar Bupati Al Barra.

Menurutnya, setiap kepala OPD harus menentukan langkah yang strategis dalam melaksanakan kebijakan. Agar bisa dievaluasi dengan cepat dan tepat, pelaksanaan kebijakan yang sudah ditetapkan harus segera dilaporkan.

“Di bidang pendidikan, Kabupaten Mojokerto masih menghadapi tantangan dalam menekan angka putus sekolah serta pemerataan tenaga pendidik. Di bidang kesehatan, terdapat masalah kematian ibu, neonatal yang tinggi, kasus gizi buruk dan stunting,” terangnya.

Gus Barra menambahkan, kawasan permukiman kumuh, rumah tidak layak huni, dan akses layanan sosial juga menjadi tantangan tersendiri. Sehingga program dan kebijakan yang diterapkan dapat memberikan dampak positif  bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.

 “Untuk itu ia berharap, permasalahn yang ada bisa dicermati dan segera dilakukan penanganan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, menyebut RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah serta Rancangan Kerja dan Pendanaan untuk jangka satu tahun.

“Proyeksi Belanja RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 sebesar Rp2,821,741,498,158. Total usulan prioritas desa yakni 1 desa 1 usulan, dari 18 kecamatan yakni sebesar Rp370.020.418.060. Sementara dari pokok pikiran DPRD terdapat total 425 usulan program dengan total kebutuhan anggaran dari usulan program pokok pikiran DPRD adalah sebesar Rp70.750.000.000,” jelasnya.

Sedangkan untuk mengakomodir usulan prioritas desa dari 18 kecamatan adalah sebesar Rp.370.020.418.060 dan total usulan Belanja SKPD pada rancangan RENJA SKPD adalah sebesar Rp.3.413.901.228.315. Dengan demikian total seluruh usulan belanja adalah sebesar Rp3.854.671.646.381 sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp1.032.930.148.223.

“Apabila semua usulan diakomodir sehingga perlu dilakukan priotisasi untuk pemenuhan Belanja Wajib Mengikat, Mandatory Spending dan Program Prioritas/Program Unggulan Kepala Daerah. Ada lima poin dalam evaluasi hasil capaian pembangunan makro sosial ekonomi kabupaten Mojokerto sampai dengan Tahun 2024,” urainya.

Yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM Kabupaten Mojokerto pada Tahun 2024 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yaitu 76,69 dari sebelumnya sebesar 76,23. Capaian IPM Kabupaten Mojokerto lebih baik bila dibandingkan Provinsi Jawa Timur sebesar 75.35 dan nasional sebesar 75,02. Target IPM Tahun 2026 yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar 77,15 – 77,76

“Dua yakni Persentase Penduduk Miskin. Presentase penduduk miskin Kabupaten Mojokerto pada tahun 2024 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 angka kemiskinan turun menjadi 9.37 dari tahun sebelumnya sebesar 9.80. Capaian persentase Penduduk Miskin Kabupaten Mojokerto lebih baik bila dibandingkan Provinsi Jawa Timur sebesar 9.79,” paparnya.

Adapun target Persentase Penduduk Miskin Tahun 2026 yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar 8,43 8,71. Hal ini tentu menjadi tantangan serius bagi Pemkab Mojokerto untuk menurunkan tingkat kemiskinan sebesar satu digit sehingga diperlukan kolaborasi dan sinergi semua pihak terkait dalam rangka penurunan Tingkat Kemiskinan di Kabpaten Mojokerto.

“Tiga yakni Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT. TPT Kabupaten Mojokerto pada tahun 2024 sebesar 3,87, angka tersebut mengalami penurunan 0,8 dibandingkan dengan anga TPT pada Tahun 2023. Capaian TPT Kabupaten Mojokerto lebih baik dibandingkan Provinsi Jawa Timur sebesar 4.19 dan Nasional sebesar 4.91,” tuturnya.

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Kabupaten Mojokerto dari tahun ke tahun mulai dari tahun 2020 mengalami peningkatan. Pada tahun 2024, ТРАК Kabupaten Mojokerto mencapai angka 73.94 dan mengalami kenaikan sebesar 1,43 bila dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara target TPT Tahun 2026 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar 3,55-4,14.

“Empat yakni Pertumbuhan Ekonomi. Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Mojokerto pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 5,34 dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 5,15. Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi ini disebabkan beberapa sektor lapangan usaha mengalami peningkatan antara lain pada sektor lapangan usaha pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan besar, dan industri pengolahan yang berdampak langsung terhadap peningkatan PDRB,” lanjutnya.

Adapun target Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2026 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar 5,15-5,79. Lima yakni Indeks Gini, Indeks Gini Kabuoaten Mojokerto pada Tahun 2024 sebesar 0,337 lebih baik bila dibandingkan capaian Indeks Gini Provinsi Jawa Timur sebesar 0,372 dan Nasional sebesar 0,379. Adapun target Indeks Gini Tahun 2026 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar 0,335 -0,344.

“Adapun kinerja yang harus dihasilkan untuk perencanaan 2026 adalah dengan mempedomani RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2029 berdarkan hasil penjabaran Visi Misi dan Program Unggulan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Target Indikator Kinerja Pembangunan Tahun 2026 sebagaimana Arsitektur Kinerja hasil penjabaran Visi Misi dan Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati,” pungkanya.

Turut hadir sebagai narasumber yakni Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Plt Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan RB KUNWAS Wilayah II Kementrian PAN-RB Republik Indonesia dan Kepala Bakorwil Bojonegoro Provinsi Jawa Timur. Peserta dalam Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2026 yakni Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT