“Di samping itu dari sisi belanja, kita harus meningkatkan kualitas belanja yang ditempuh melalui pengendalian belanja yang lebih efisien, lebih produktif dan menghasilkan multiplayer effect yang kuat terhadap perekonomian serta efektif untuk mendukung program-program prioritas, utamanya untuk pengendalian laju inflasi daerah, penurunan angka stunting, peningkatan investasi dan penurunan angka kemiskinan. Sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto,” bebernya.
Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini juga menjelaskan jika dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024, pendapatan daerah direncanakan mencapai sebesar 2 triliun 476 miliar 638 juta 32 ribu 109 rupiah. berikut saya sampaikan secara rinci terkait pendapatan daerah:
Pendapatan asli daerah sebesar 701 miliar 410 juta 890 ribu 673 rupiah. adapun pendapatan asli daerah tersebut terdiri dari:pajak daerah sebesar 421 miliar 825 juta rupiah, retribusi daerah sebesar 266 miliar 881 juta 664 ribu 604 rupiah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 8 miliar 407 juta 246 ribu 69 rupiah, sedangkan lain-lain pendapatan yang sah memberikan kontribusi sebesar 4 miliar 297 juta rupiah.
Pendapatan transfer sebesar 1 triliun 775 miliar 228 juta 32 ribu 109 rupiah. adapun pendapatan transfer terdiri dari, pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar 1 triliun 596 miliar 737 juta 244 ribu 520 rupiah, serta pendapatan transfer antar daerah sebesar 178 miliar 490 juta 787 ribu 589 rupiah.
Sementara belanja daerah direncanakan mencapai sebesar 2 triliun 681 miliar 638 juta 922 ribu 782 rupiah. Alokasi kebutuhan belanja tersebut lebih besar dari pada target pendapatan daerah, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar 205 miliar rupiah.
“Untuk membiayai defisit anggaran dimaksud pemerintah Kabupaten Mojokerto berencana menutup dari pembiayaan netto sebesar 205 miliar rupiah. Adapun pendapatan transfer terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar 150 miliar rupiah, serta pencairan dana cadangan sebesar 55 miliar rupiah,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam rapat peripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setya Puji Lestari bertindak sebagai pemimpin dengan dihadiri wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Sekretaris Daerah (Sekda) Teguh Gunarko, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta segenap anggota TAPD Kabupaten Mojokerto, maupun para jajaran Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.