Berharicom – Guna meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan yang mumpuni, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan. Dimana, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, akuntabilitas dan responsibilitas.
Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Dinas Pendidikan, kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Mojokerto, ketua dan bendahara kelompok masyarakat (Pokmas). Tidak hanya itu, hadir pula narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto, Polres Mojokerto dan Dinas Pendidikan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Adi Mahendarto menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi tersebut tidak lain untuk memberikan pemahaman kepada para penanggung jawab DAK fisik, agar dapat memahami tugas dan perannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 141 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik.
“Ini merupakan salah satu bentuk koordinasi dinas pendidikan kepada calon penerima DAK, agar nantinya program tersebut dapat terselenggara secara efektif dan efesien. Selain sosialisasi, kegiatan ini juga memberikan pemahaman dalam penyusunan pelaporan akhir yang maksimal dan tepat waktu,” jelasnya.
Adapun rencana jumlah DAK yang akan dilaksanakan terdiri dari tiga lembaga PAUD, tiga lembaga SD dan tiga lembaga SMP. Masih kata Adi, dengan adanya DAK fisik pada bidang pendidikan diharapkan nantinya dapat memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan bermutu kepada masyarakat.
“Semoga, dengan adanya pelaksanaan kegiatan DAK bidang pendidikan ini, dapat berjalan dengan lancar, kondusif dan sesuai aturan yang berlaku. Kami pun akan terus memberikan pendampingan dan pemahaman kepada penerima DAK, agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan lancar,” harapannya.